Postingan

Bertahun-tahun Tak Minum Keadilan

Bertahun-tahun Tak Minum Keadilan Muhammad Abizar Al-Gifary Mahasiswa UIN Antasari “Ketika kemarau keadilan   melanda negeri, masyarakatpun akhirnya   turun tangan” N egara hukum, sebutan itulah yang sering kita dengar sebagai gambaran negeri Indonesia tercinta ini. Dimana dalam proses mencari keadilan dilakukan melalui suatu pengadilan, yang kata-nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan di-laksanakan secara adil.             Namun, hingga kini masyarakat sendiri masih disodorkan fenomena ketim-pangan dalam pelaksanaan suatu keadilan yang tentunya berbeda seratus delapan puluh derajat dengan yang diharap-kan oleh publik.             Contoh kasus yang belakangan sedang menjadi viral, bukan hanya di Indo-nesia tapi juga menjadi sorotan media luar, yaitu penistaan yang dilakukan oleh seorang Gubernur DKI Jakarta,   Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil “Ahok”. Kasus ini

Difabilitas dalam Perspektif Al-Qur'an

A.     Latar Belakang Al-Qur’an adalah firman Allah ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril as. secara berangsur-angsur yang terdiri dari 30 juz, 114 surah dan terdapat sekitar 6666 ayat, dan membacanya merupakan ibadah. Di dalam Al-Qur’an sendiri diterangkan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi umat manusia. Termasuk dalam hal kehidupan bermasyarakat, kita diajarkan untuk tidak mendiskriminasi seseorang yang berkebutuhan khusus karena pada hakekatnya bahwa setiap manusia adalah sama, Allah tidak membeda-bedakan manusia, baik itu dari status sosial ekonomi maupun dari keadaan fisik seseorang kecuali dari tingkatan ketaqwaannya kepada Rabb-nya. Sungguh indah apa yang sudah diajarkan dalam Agama Islam apabila mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, yang tentunya akan dapat menciptakan hubungan yang harmonis dalam anggota masyarakat. Ada beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyinggung tentang disability , beberapa di antaranya ada pada