Tafsir Q.S. An-Nahl ayat 125 dan Q.S. Al-A'raaf ayat 176-177

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Makalah ini kami tujukan khususnya untuk para mahasiswa/i yang tidak lain adalah sebagai calon guru penerus generasi bangsa, agar kita mengetahui bagaimana metode yang tepat dalam pendidikan guna mendukung keberhasilan dalam pendidikan. Untuk memenuhi tujuan terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam makalah ini kami menyampaikan bagaimana cara yang baik dalam melaksanakan pendidikan sesuai dengan metode-metode yang bersumber dari al-Qur’an. Karena sesungguhnya pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadist.

B.     Tujuan Penulisan
1.    Sebagai media sosialisasi dan informasi tentang bagaimana metode yang tepat dalam pendidikan menurut al-Qur’an.
2.    Untuk mengetahui metode-metode yang digunakan dalam pendidikan yang terdapat dalam Surah an-Nahl, 16: 125 dan Surah al-A’raaf, 7: 176-177.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tafsir Surat An-Nahl, 16 : 125
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٢٥
”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Seungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16 : 125)
            Potongan ayat yang berbunyi :
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ
            Maksudnya adalah serulah ummatmu wahai para Rasul dengan seruan agar mereka melaksanakan syari’at yang telah ditetapkannya berdasarkan wahyu yang telah diturunkannya, dengan melalui ibarat dan nasehat yang terdapat dalam Kitab yang diturunkan-Nya. Dan hadapilah mereka dengan cara yang lebih baik dari lainnya sekalipun mereka menyakitimu, sadarkanlah mereka dengan cara yang baik.[1]
            Nabi Muhammad saw. yang diperintahkan untuk mengikuti Nabi Ibrahim as. Sebagaimana terbaca pada ayat yang lalu, kini diperintahkan lagi untuk mengajak siapapun agar mengikuti pula prinsip-prinsip ajaran Bapak para Nabi dan Pengumandang Tauhid itu. Ayat ini menyatakan: Wahai Nabi Muhammad, serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu, yakni ajaran Islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapapun yang menolak atau meragukan ajaran Islam dengan cara yang terbaik. Itulah ketiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya; jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah, karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbingmu dan berbuat baik kepadamu Dialah sendiri yang lebih mengetahui dari siapapun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-Nya dan Dialah saja juga yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapat petunjuk.
            Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam diperintahkan untuk menerapkan mau’izhah, yakni memberikan nasehat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal / perdebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.
            Kata hikmah antara lain berarti yang paling utama dari sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan / diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar. Makna ini ditarik dari kata hakamah, yang berarti kendali menghalangi hewan / kendaraan mengarah kearah yang tidak diinginkan atau menjadi liar. Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah. Memilih yang terbaik dan sesuai dari dua hal yang burukpun dinamai hikmah, dan pelakunya dinamai hakim (bijaksana). Siapa yang tepat dalam penilaiannya dan dalam pengaturannya, dialah yang wajar menyandang sifat ini atau dengan kata lain dia yang hakim. Thahir Ibn ‘Asyur menggarisbawahi bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah pada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Thabathaba’i mengutip ar-Raghib al-Ashfahani yang menyatakan secara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasarkan ilmu dan akal. Dengan demikian, menurut Thabathaba’i, hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan.
            Pakar tafsir al-Biqa’i menggarisbawahi bahwa al-Hakim, yakni yang memiliki hikmah, harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya, sehingga dia tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dengan ragu, atau kira-kira dan tidak pula melakukan sesuatu dengan coba-coba.
            Kata al-Mau’izhah terambil dari kata wa’azha yang berati nasihat. Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Demikian dikemukakan oleh banyak ulama. Sedang kata jadilhum terambil dari kata jidal yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara.
            Ditemukan diatas, bahwa mau’izhah hendaknya disampaikan dengan hasanah / baik, sedangkan perintah berjidal disifati dengan kata ahsan / yang terbaik, bukan sekedar yang baik. Keduanya berbeda dengan hikmah yang tidak disifati oleh satu sifatpun. Ini berarti bahwa mau’izhah ada yang baik dan ada yang tidak baik, sedang jidal ada tiga macam, yang baik, yang terbaik, dan yang buruk.
            Hikmah tidak perlu disifati dengan sesuatu kerena dari maknanya telah diketahui bahwa ia adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal-seperti tulis ar-Raghib, atau seperti tulis Ibn ‘Asyur, ia adalah segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Disisi lain, hikmah yang disampaikan itu adalah yang dimiliki oleh sesorang hakim yang dilukiskan maknanya oleh al-Biqa’i seperti penulis nukil diatas, dan ini tentu saja akan disampaikannya setepat mungkin, sehingga tanpa menyifatinya dengan satu sifatpun, otomatis dari namanya dan sifat penyandangnya dapat diketahui bahwa penyampaiannya pastilah dalam bentuk yang paling sesuai.
            Adapun mau’izhah, maka ia baru dapat mengena hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengamalan dan keteladanan dari yang menyampaikannya. Nah, inilah yang bersifat hasanah kalau tidak, ia adalah yang buruk, yang seharusnya dihindari. Disisi lain, karena mau’izhah biasanya bertujuan mencegah sasaran dari sesuatu yang kurang baik, dan ini dapat mengundang emosi-baik dari menyampaikan, lebih-lebih yang menerimanya-maka mau’izhah sangat perlu untuk mengingatkan kebaikannya itu.
            Sedang jidal terdiri dari tiga macam, yang buruk adalah disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan serta yang menggunakan dalih-dalih yang tidak benar. Yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, serta menggunakan dalil-dalil atau dalih walau hanya yang diakui oleh lawan, tetapi yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengan argumen yang benar, lagi membungkam lawan.
            Penyebutan urutan ketiga macam metode itu sungguh serasi. Ia dimulai dengan hikmah yang dapat disampaikan tanpa syarat, disusul dengan mau’izhah dengan syarat hasanah, karena memang ia hanya terdiri dari 2 macam, dan yang ketiga adalah jidal yang dapat terdiri dari tiga macam buruk, baik, dan terbaik, sedang dianjurkan adalah yang terbaik.
            Tidak dapat dipungkiri bahwa Al-Qur’an, demikian juga cara berdakwah Nabi Muhammad saw., mengandung ketiga metode diatas. Ia diterapkan kepada siapa pun sesuai dengan kondisi masing-masing sasaran.
            Diatas telah dikemukakan bahwa sementara ulama membagi ketiga metode ini sesuai dengan tingkat kecerdasan sasaran dakwah. Yakni cendekiawan, yang memiliki kemampuan berpikir yang tinggi diajak dengan hikmah. Adapun orang awam yang belum mencapai tingkat kesempurnaan akal, tidak juga telah terjerumus dalam kebejatan moral, maka mereka disentuh dengan mau’izhah. Sedang penganut agama lain dengan jidal. Pendapat ini tidak disepakati oleh ulama. “bisa saja ketiga cara ini dipakai dalam satu situasi/sasaran, dikali lain hanya dua cara, atau satu, masing-masing sesuai sasaran yang dihadapi. Bisa saja cendekiawan tersentuh oleh mau’izhah, dan tidak mustahil pula orang-orang awam memperoleh manfaat dari jidal dengan yang terbaik.” Demikian Thabathaba’i, salah seorang ulama yang menolak penerapan metode dakwah itu terhadap tingkat kecerdasan sasaran.
            Thahir Ibn ‘Asyur yang berpendapat serupa dan menyatakan bahwa jidal adalah bagian dari hikmah dan mau’izhah. Hanya saja, tulisnya, karena tujuan jidal adalah  meluruskan tingkah laku atau pendapat, sehingga sasaran yang dihadapi menerima kebenaran, maka kendati ia tidak terlepas dari hikmah atau mau’izhah, ayat ini menyebutnya secara tesendiri berdampingan dengan keduanya dengan mengingat tujuan dari jidal itu.
            Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik,” ajaklah hai Muhammad umat manusia kepada agama dan syariat Allah swt. yang suci dengan metode yang bijak, halus dan lemah lembut yang mempengaruhi hati mereka dan manjur, bukan dengan membentak, keras dan kasar. dan bantahlah mereka dengan cara yang baik,” bantahlah orang-orang yang menantang kalian dengan cara yang baik di antara metode diskusi, dengan argumen, hujah dan sopan. Seungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk,” Tuhanmu hai Muhammad Dia-lah yang tahu siapa yang sesat dan siapa orang yang memperoleh petunjuk. Karena itu, kamu harus menempuh cara yang bijak dalam berdakwah dan berdebat dengan mereka. Bukanlah kamu yang memberi mereka petunjuk, kamu hanya bertugas menyampaikan dan Kami-lah yang menghisab amal mereka.[2]
            Allah berfirman menyuruh Rasul-Nya berseru kepada manusia mengajak mereka kejalan Allah dengan hikmah kebijaksanaan dan nasehat serta anjuran yang baik. Dan jika orang-orang itu mengajak berdebat, maka bantahlah mereka dengan cara yang baik. Allah lebih mengetahui siapa yang durhaka tersesat dari jalan-nya dan siapa yang bahagia berada didalam jalan yang lurus yang ditunjukkan oleh Allah. Maka janganlah menjadi kecil hatimu, hai Muhammad, bila ada orang-orang yang tidak mau mengikutimu dan tetap berada dijalan yang sesat. Tugasmu hanyalah menyampaikan apa yang diwahyukan oleh Allah kepadamu dan memberi peringatan kepada mereka, sedang Allah yang akan menentukan dan memberi petunjuk, serta Dia-lah yang akan meminta pertanggungjawaban hamba-hamba-Nya kelak dihari kiamat.[3]

B.     Tafsir Surat Al-A’Raaf, 7 : 176-177
وَلَوۡ شِئۡنَالَرَفَعۡنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخۡلَدَ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلۡكَلۡبِ إِن تَحۡمِلۡ عَلَيۡهِ يَلۡهَثۡ أَوۡ تَتۡرُكۡهُ يَلۡهَثۚ ذَّٰلِكَ مَثَلُ ٱلۡقَوۡمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَاۚ فَٱقۡصُصِ ٱلۡقَصَصَ لَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُونَ ١٧٦ سَآءَ مَثَلًا ٱلۡقَوۡمُ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَا وَأَنفُسَهُمۡ كَانُواْ يَظۡلِمُونَ ١٧٧
 “Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya, diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya, dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” (176)
“Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat zalim.” (177)
            Firman Allah: “Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah.” Allah berfirman: Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu.” Maksudnya, Kami sucikan ia dari berbagai kotoran dunia, dengan ayat-ayat yang Kami berikan kepadanya. “Tetapi dia cenderung kepada dunia.” Maksudnya, ia lebih cenderung kepada perhiasan kehidupan dunia dan memilih kelezatan dan kenikmatannya, serta tertipu olehnya, sebagaimana telah tertipu orang-orang lain yang tidak memiliki akal pikiran.
            Dan firman-Nya: “Maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya, diulurkannya lidahnya. Dan jika kamu membiarkannya, dia mengulurkan lidahnya (juga).” Para ahli tafsir telah berbeda pendapat mengenai maknanya. Mengenai ungkapan Ibnu Ishaq, dari Salim, dari Abu Nadhr, bahwa Bal’am[4] keluar lidahnya sampai kedadanya. Maka tasybih (penyerupaan) dirinya dengan anjing yang menjulurkan lidahnnya dalam kedua situasi itu cukup jelas.
            Ada juga yang mengatakan bahwa makna firman-Nya itu adalah Bal’am menjadi seperti anjing dalam kesesatannya secara terus-menerus, serta tidak mau mengambil manfaat, baik diseru kepada iman maupun tidak, sehingga menjadi seperti anjing yang menjulurkan lidahnya baik ketika dihalau atau dibiarkan. Demikianlah keadaan Bal’am; sama saja baginya, ia tidak mengambil manfaat ketika diberi pelajaran dan seruan kepada keimanan ataupun tidak. Sebagaiman yang difirmankan Allah swt.:
“Sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman.” (Q.S. al-Baqarah, 2 : 6)
            Dan firman Allah: “Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” Allah berfirman kepad Nabi-Nya Muhammad saw.: “Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” Maksudnya, supaya Bani Israil mengetahu keadaan Bal’am dan yang terjadi kepadanya, ketika disesatkan oleh Allah swt. serta dijauhkan dari rahmat-Nya. Disebabkan ia menggunakan nikmat Allah yang diberikan kepadanya berupa pengajaran Nama-Nya Yang Agung (yang jika diminta dengan nama itu, Allah pasti akan mengabulkan dan jika diseru dengannya, Allah pasti akan memenuhi) bukan dalam rangka ketaatan kepada Allah. Bahkan ia pernah mendo’akan keburukan dengan menggunakan nama itu terhadap Hizbullah (golongan Allah) dan Hizbul Mukminin (golongan orang-orang yang beriman), para pengikut hamba dan Rasul-Nya pada zaman itu, yaitu Musa bin Imran as. Oleh karena itu, Allah swt. berfirman: Agar mereka berpikir.” Sehingga, mereka menghindarkan diri agar mereka tidak mengalami  hal yang serupa dengan Bal’am. Karena Allah swt. telah memberikan kepada mereka ilmu dan kelebihan atas bangsa lainnya dari orang-orang Badui (Arab pedalaman) dan kepada mereka telah diberikan berita tentang sifat Muhammad saw. Mereka semua mengenal sifatnya, seperti mereka mengenal anak mereka sendiri. Mereka itulah yang sebenarnya lebih berhak dan lebih patut untuk mengikuti, membela dan mendukung Muhammad saw., sebagaimana hal itu telah  diberitahukan dan diperintahkan oleh para Nabi mereka. Oleh karena itu, barangsiapa diantara mereka yang menentang isi kitab-Nya dan mnyembunyikannya, sehingga tidak diketahui para hamba-Nya, maka Allah swt. akan menimpakan kepadanya kehinaan di dunia yang disambung dengan kehinaan di akhirat.
            Firman Allah swt. lebih lanjut: “Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami.” Maksudnya, sungguh sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami. Mereka diserupakan dengan anjing yang keinginannya hanya mencari makan dan memenuhi hawa nafsunya. Dengan demikian, orang yang keluar dari lingkup ilmu dan petunjuk, serta cenderung mengikuti nafsu syahwatnya, maka ia menjadi seperti anjing. Yang demikian itu benar-benar perumpamaan yang sangat buruk. Oleh karena itu, didalam hadist shahih ditegaskan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
(لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السُّوءِ الْعَا ئِدُ فِيْ هِبَتِهِ كَاالْكَبُ يَعُوْدُ فِيْ قَيْئِهِ)
“bukan bagi kami perumpamaan yang buruk, orang yang mengambil kembali pemberiannya, seperti anjing yang menjilat kembali muntahnya.”
            Dan firman-Nya: “Dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat zalim.” Maksudnya Allah tidak menzhalimi mereka, tetapi merekalah yang telah menzhalimi diri mereka sendiri, dengan penolakan mereka untuk mengikuti petunjuk dan melakukan ketaatan kepada Allah swt.  mereka lebih memilih kehidupan dunia yang fana serta cenderung kepada  kelezatan duniawi dan mengikuti hawa nafsu.[5]
C.    METODE PENDIDIKAN ISLAM
1.      Pengertian Metode Pendidikan Islam
       Secara etimologis, istilah metode berasal dari bahasa Yunani “metodos”. Kata ini terdiri dari dua suku kata: yaitu “metha’ yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. Dalam bahasa Arab metode disebut “Thariqat”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “metode” adalah cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud. Sehingga dapat dipahami bahwa metode berarti suatu cara yang harus dilalui untuk menyajikan suatu bahan pelajaran agar tercapai tujuan pengajaran.
       Sementara itu, pendidikan merupakan usaha membimbing dan membina serta bertanggungjawab untuk mengembangkan intelektual pribadi anak didik kearah kedewasaan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka pendidikan Islam adalah sebuah proses dalam membentuk manusia-manusia muslim yang mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk mewujudkan dan merealisasikan tugas dan fungsinya sebagai khalifah Allah swt., baik kepada Tuhannya, sesama manusia dan sesama makhluk lainnya. Pendidikan yang dimaksud selalu berdasarkan kepada ajaran al-Qur’an dan Hadist.
       Oleh karena itu, yang dimaksud dengan Metodologi Pendidikan Islam adalah cara yang dapat ditempuh dalam memudahkan pencapaian tujuan pendidikan Islam.
2.      Macam-macam Metodologi Pendidikan Islam
       Beberapa metode pengajaran yang dikenal secara umum, antara lain:
a.       Metode ceramah, memberikan pengertian dan uraian suatu masalah.
b.      Metode diskusi, memecahkan masalah dengan berbagai tanggapan.
c.       Metode eksperimen, mengetahui proses terjadinya suatu masalah.
d.      Metode demonstrasi, menggunakan praga untuk memperjelas sebuah masalah.
e.       Metode pemberian tugas, dengan cara memberi tugas tertentu secara bebas dan bertanggungjawab.
f.       Metode sosiodrama, menunjukkan tingkah laku kehidupan.
g.      Metode drill, mengukur daya serap terhadap pelajaran.
h.      Metode kerja kelompok.
i.        Metode tanya jawab
j.        Metode proyek, memecahkan masalah dengan langkah-langkah secara ilmiah, logis dan sistematis.
       Berbicara mengenai metode yang digunakan dalam mendidik, Al-Ghazali mengemukakan beberapa metode alternatif antara lain:
a.       Muhajadah dan Riyadlah Nafsiyah (kekuatan dan latihan jiwa). Yaitu mendidik anak dengan cara mengulang-ulangi pengalaman. Hal ini akan meninggalkan kesan yang baik dalam jiwa anak didik dan benar-benar akan menekuninya sehingga terbentuk akhlak dan watak dalam dirinya.
b.      Mendidik anak hendaknya menggunakan beberapa metode. Penggunaan metode yang bervariasi akan membangkitkan motivasi belajar dan menghilangkan kebosanan.
c.       Pendidik hendaknya memberikan dorongan dan hukuman. Memberikan dorongan berupa pujian, penghargaan dan hadiah kepada anak yang berpretasi. Sedangkan memberikan hukuman hendaknya bersifat mendidik dengan maksud memperbaiki perbuatan yang salah agar tidak menjadi kebiasaan. Pemberian hukuman jasmani hendaknya disyaratkan bila anak telah mencapai usia 10 tahun, dan kalau pun harus melakukan hukuman jasmani hendaknya pukulan tidak melebihi 3 kali, hal in dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bertaubat kepada siterdidik.[6]

D.    Asbabun Nuzul Q.S al-A’raaf, 7: 176-177
            Orang itu bernama Bal’am bin Baa’auraa’ dari Bani Israil., keterangan Ibnu Mas’uud. Sedang Ibnu Abbas mengatakan, bahwa orang itu bernama Shaifi bin Arrahib. Ka’b mengatakan: seorang dari Balqaa’, tinggal diaerah Baitil Maqdis bernama kamu Jabarin. Ibnu Abbas juga mengatakan, bahwa orang itu bernama Bal’am bin Baa’auraa’, pada mulanya Allah memberinya pengertian ayat-ayat-Nya, kemudian ia mengabaikan dan meninggalkannya. Malik bin Dienaar berkata, orang itu termasuk ulama Bani Israil yang mustajab do’anya, bahkan ia ditonjolkan dalam menghadapi segala kesukaran, diutus oleh Nabi Musa as. Ke raja Mad-yan untuk mengajaknya masuk Islam menyembah kepada Allah, tiba-tiba ia diberi tanah, lalu murtad dan menurut agama yang dianut oleh raja itu.
            Abdullah bin Amr mengatakan bahwa orang itu Umayyah bin Abis Shalt, yakni menyerupainya, karena ia juga mengetahui ayat-ayat Allah tetapi kafir, bahkan ia membantu kaum musyrikin, dan memuji-muji mereka, bahkan termasuk orang yang beriman lidahnya tetapi tidak beriman hatinya.
            Ibn Abbas berkata, “ketika Musa as. bertugas untuk membasmi kaum Jabbarin, maka Bal’aam didatangi oleh kaumnya dan sepupunya dan mereka berkata, “sesungguhnya Musa orang yang keras, kuat, serta mempunyai sangat banyak pengikut, dan bila ia menang pasti membinasakan kita, karena itu berdoalah kepada Allah untuk menghalau Musa dari kami”. Jawab Bal’aam, “jika aku berdoa kepada Allah untuk menghalau Musa dan sahabatnya maka akan binasa dunia dan akhiratku”. Lalu orang-orang itu tetap mendesak kepada Bal’aam dengan berbagai cara akhirnya ia menurut dan berdoa, maka Allah mencabut ilmunya.
            Hudzaifah bin Alyamaan ra. Berkata, “Rasulullah bersabda: Sesungguhnya diantara yang saya khawatirkan atas kalian, ialah seseorang yang pandai membaca al-Qur’an sehingga apabila mulai terlihat keindahannya sedang simbolnya ialah islam, tiba-tiba terkena berbagai pengaruh terlepas dari al-Qur’an dan meletakkan dibelakang punggungnya, dan menuduh tetangganya dengan syirik sehingga membunuhnya dengan pedang. Hudzaifah bertanya, “ya Rasulullah siapakah yang musyrik yang menuduh atau yang dituduh?” Jawab Nabi saw., “bahkan yang menuduh”. (HR. Abu Ya’la)
            Walau nasyaa’u larafa’naa hu bihas, walaa kinnahu akh lada ilal ardhi wattaba’a hawaa hu: andaikan kami berkehendak dapat menaikkan derajatnya setinggi-tinggi ayat yang diketahui, tetapi ia lebih condong kedunia dan menurutkan hawa nafsunya.
            Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Salim bin Annadher berkata: ketika Musa as. Menyerbu daerah Bani Kan’aan di Syam, langsung menuju kedaerah kaum Bal’aam, maka mereka datang kepada Bal’aam dan berkata, “itu Musa bin Imran bersama Bani Israil datang untung mengusir kami dari negeri ini atau membunuh kami dan menempatkannya kepada Bani Israil, sedang kami kaum mu tidak mempunyai tempat tinggal dan kau seorang yang mustajab doamu, karena itu keluarlah dan berdoalah untuk kami, semoga Allah membinasakan mereka“. Jawab Bal’aam” celaka kalian itu Nabiyullah bersama Malaikat dan kaum mukminin, bagaimana aku akan mendoakan mereka, padahal aku telah mengetahui dari Allah apa yang telah aku ketahui”. Mereka berkata,” lalu bagaimana kami tidak punya tempat tinggal dan selalu mengharap dan meminta tolong kepadanya, sehingga ia terpengaruh, maka ia mengendarai himarnya menuju gunung yang dapat melihat tentara Bani Israil yaitu gunung Husban maka ketika berjalan tiba-tiba himar itu berhenti, maka turunlah Bal’aam dan memukulnya sehingga bangun kembali dan dikendarainya, tiba-tiba duduk kembali, maka dipukulnya lagi sehingga Allah mengizinkannya berkata, Celaka anda hai Bal’aam, kemana anda akan pergi? Apakah anda tidak melihat Malaikat didepanku menghalangi aku tidak boleh terus? Apakah anda akan pergi mendoakan Nabiyullah dan kaum mukminin, maka Bal’aam tetap memukulinya sehingga Allah membiarkannya sehingga ketika ia telah dapat melihat tentara Musa dan Bani Israil ia mulai berdoa, dan tiap berdoa untuk membinasakan Musa terbalik lidahnya kepada kaumnya, dan tiada berdoa baik untuk kaumnya melainkan terbalik lidahnya kepada Bani Israil, sehingga ditegur oleh kaumnya, Ya Bal’aam tahukah anda apa yang anda perbuat mendoakan baik kepada mereka dan binasa bagi kami. Jawab Bal’aam, “hanya itulah yang dapat aku lakukan, kemudian keluar lidahnya hingga turun sampai kedadanya lalu ia berkata “kini aku telah rugi dunia dan akhirat. Dn tidak ada jalan bagiku kecuali tipu daya dan siasat”. Maka aku berbuat hina, tipu daya, hiasilah kaum wanita dan lepaskan mereka membawa dagangan ke askar Musa Bani Israil supaya berjualan disana, dan dianjurkan kepada mereka tidak menolak siapapun dari Bani Israil jika akan berbuat zina dengan mereka, sebab jika ada seorang saja diantara mereka yang berzina sudah cukup.
       Dan ketika wanita-wanita itu telah memasuki daerah askar Bani Israil seorang wanita dari bangsawan Kan’an berjalan melalui seorang pemuka Bani Israil bernama Zumri bin Syalum pemimpin dari Syam’uun bin Ya’qub as. Ketika melihat wanita cantik ini segera ia bangun dan memegang tangannya dan membawanya kepada Nabi Musa as. dan berkata: “Saya yakin bahwa anda akan mengatakan kepadaku bahwa wanita ini haram atasku dan melarang aku jangan mendekatinya?” Jawab Musa: “Benar, ia haram atasmu”. Zumri berkata, “Demi Allah dia tidak taat kepadamu dalam hal ini”. Lalu wanita itu dibawa masuk kerumahnya dan berzina, maka Allah menurunkan waba’tha’uun dikalangan Bani Israil. Sedang waktu itu Fanhash komandan yang dipercaya Musa waktu itu tidak ada, maka ketika menjalar waba’tha’uun dan berita mengenai Zumri disampaikan kepada Fanhash segera ia membawa tombaknya dan masuk dalam kemah Zumri yang sedang berzina lalu menancapkan keduanya dalam ujung tombak dan membawa keduanya keluar kemah dan mengangkat keduanya diujung tombak kelangit sambil berdoa: Ya Allah demikianlah hukuman kami terhadap orang yang melanggar maksiat kepada-Mu. Maka langsung penyakit itu hilang dari mereka waba’tha’uun, kemudian dihitung orang yang mati karena waba’ kolera itu selama Zumri berbuat hingga dibunuh itu sebanyak 70.000 (tujuh puluh ribu) orang, ada yang mengurangi bilangan menyatakan hanya dua puluh ribu orang dalam waktu sesaat disiang hari.
       Demikianlah ayat 176 ini diturunkan menceritakan kepada kita kisah Bal’aam, untuk mengingatkan kepada kita bahwa meskipun sesorang itu telah mencapai ilmu yang sangat tinggi sebagaimana yang telah dicapai oleh para Nabi tetapi lalu ia maksiat dan condong kepada dunia, maka akhirnya bernasib sebagaimana Bal’aam. Orang itu contohnya bagaikan anjing yang selalu mengulurkan lidahnya dalam segala hal, selalu menjilat-jilat dan tidak berguna baginya segala peringatan, ancaman dan nasehat, tidak berguna baginya iman dan pengetahuan.
       Karena itulah ayat ini ditutup dengan kalimat: Faq shushil qashasha la ‘allahum yatafakkarrun : Ikutilah kisah ini supaya mereka berpikir dan memperhatikan. Dan dapat mawas diri dan berhati-hati jangan sampai terjadi seperti itu.[7]
BAB III
PENUTUP
A.    Analisis
       Dari dua surah yang telah dibahas diatas, dapat kita analisis bagaimana metode yang baik dan benar dalam pendidikan karena sesungguhnya dalam pendidikan sangat diperlukan sebuah metode yang tapat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Selain itu mengambil pelajaran dari kisah-kisah ummat terdahulu agar kita tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan oleh ummat terdahulu

B.     Kesimpulan
       Dalam proses pendidikan haruslah menerapkan 3 metode yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an surah an-Nahl ayat 125 , yakni:
1.      Menyampaikan dakwah dengan hikmah
2.      Pengajaran atau  yang baik
3.      Debat dengan cara yang terbaik
       Penting juga bagi kita untuk mengambil pelajaran dari kisah-kisah ummat terdahulu agar tidak terjerumus kedalam kesalahan yang telah mereka lakukan, sebagaimana yang tedapat dalam surah al-A’raaf ayat 176-177.




DAFTAR PUSTAKA
Nata, H.Abuddin. 2012. Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan (Tafsir Al-Ayat Al-Tarbawiy). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 2011. Shafwatut Tafasir, Tafsir-Tafsir Pilihan. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Bahreisy, H. Salim dan Bahreisy, H. Said. 1988. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier. Surabaya, PT. Bina Ilmu.

Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh. 2008. Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta, Pustaka Imam Asy-Syafi’I.
Arief, Armani. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers.




[1] H. Abudin Nata, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan (Tafsir Al-Ayat Al-Tarbawiy), (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2012), cet. V, Hal. 171-172.
[2] Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni, Shafwatut Tafasir, Tafsir-Tafsir Pilihan, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2011), cet. pertama, jilid 3, hal. 181-182.

[3] H. Salim Bahreisy, H. Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier, (Surabaya, PT. Bina Ilmu, 1988), cet pertama, jilid IV, hal. 610.
[4] Salah seorang ulama Bani Israil yang do’anya senantiasa dikabulkan
[5] Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta, Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008), cet. ke-6, jilid 3, 485-488
[6] Armani Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta, Ciputat Pers, 2002),  hal 40-45
[7] Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, op. cit. Hal. 505-509

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Islam masa Umayyah dan Abbasiyah

Efektivitas Pengecoh

Aliran Rekonstruksionisme Dalam Filsafat Pendidikan