Peningkatan Akhlak di Kalangan Remaja

Upaya Peningkatan Akhlak di Kalangan Remaja Muslim
melalui Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Islam dalam konteks dinamika sosial kultur masyarakat merupakan bidang kajian yang sangat luas. Tetapi, di sini pendidikan diletakkan dalam konteks yang bersifat makro, yaitu pendidikan Islam tidak mungkin mengisolir diri dari perkembangan dan perubahan masyarakat dan memiliki kemampuan proyektif dalam menangkap kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi di masa depan. Persoalan yang muncul kemudian, bagaimana seharusnya pendidikan Islam memposisikan dan memerankan dirinya dalam setiap perubahan yang sedang dan akan terjadi. Berkaitan dengan problema tersebut di atas, serta melihat kondisi real perubahan sosial yang diakibatkan oleh kemajuan iptek, budaya, pendidikan, dan media massa. Kemajuan tersebut secara sistematis sangat berpengaruh pada ide, norma, perilaku, hubungan sosial dan kelembagaan.
Islam memandang bahwa remaja adalah obyek dan subyek pendidikan yang memerlukan perhatian yang serius. Sebab, merekalah generasi masa depan harapan bangsa, dan aset bangsa yang harus dijaga dan dipelihara sebaik- baiknya. Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba di hadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah lingkungan masyarakat.[1]
Kata akhlak merupakan bentuk jama’ (plural), ia berasal dari Bahasa Arab khuluqun yang memiliki arti; sajiyyatun, tabi’atun atau ‘adatun yang artinya karakter, tabiat, atau adat kebiasaan atau juga etika. Akhlak juga disebut dengan moral, dimana ia merupakan satu kali tindakan manusia yang diulang secara terus-menerus, dan akhirnya menjadi adat kebiasaan yang menyatu dalam diri pelaku.
Menurut Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., MA. menjelaskan secara etimologis, akhlak adalah bentuk jama’ dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkau laku, atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq (pencipta), makhluq (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan).[2]
Akhlak adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situlah timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontandan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Akhlak akan sangat berkaitan dengan pola piker, sikap hidup dan perilaku manusia.[3]
Al-Ghazali memberikan kriteria terhadap akhlak, yaitu akhlak harus menetap dalam jiwa dan perbuatan itu muncul dengan mudah tanpa memerlukan penelitian teriebih dahulu. Dengan kedua kriteria tersebut, maka suatu amal itu memiliki korespondensi dengan faktor-faktor yang saling berhubungan yaitu: perbuatan baik dan keji, mampu menghadapi keduanya, mengetahui tentang kedua hal itu, keadaan jiwa yang ia cenderung kepada salah satu dari kebaikan dan bisa cendrung kepada kekejian.[4]
Oleh sebab itu, peningkatan akhlak di kalangan remaja muslim sangat perlu untuk diupayakan melalui proses pendidikan, terutama melalui Pendidikan Agama Islam, karena kita ketahui bersama bahwa remaja merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga hal ini menjadi sesuatu yang sangat urgent. Karena bagaimana mungkin suatu bangsa bisa menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dipandang, bangsa yang diakui, bangsa yang disegani oleh bangsa lain, jika akhlak dari generasi penerusnya mengalami kebobrokkan.
Menurut al-Ghazali, ada dua cara dalam mendidik akhlak, yaitu; pertama, mujahadah dan membiasakan latihan dengan amal shaleh. Kedua, perbuatan itu dikerjakan dengan di ulang-ulang. Selain itu juga ditempuh dengan jalan pertama, memohon karunia Illahi dan sempumanya fitrah (kejadian), agar nafsu-syahwat dan amarah itu dijadikan lurus, patuh kepada akal dan agama. Lalu jadilah orang itu berilmu (a'lim) tanpa belajar, terdidik tanpa pendidikan, ilmu ini disebut juga dengan ladunniah. Kedua, akhlak tersebut diusahakan dengan mujahadah dan riyadhah, yaitu dengan membawa diri kepada perbuatanperbuatan yang dikehendaki oleh akhlak tersebut. Singkatnya, akhlak berubah dengan pendidikan latihan.[5]
Adapun metode yang digunakan dalam pendidikan akhlak ialah:
1.      Metode Keteladanan
Suatu metode pendidikan dengan  cara memberikan contoh yang baik dalam hal ucapan maupun perbuatan.
2.      Metode Pembiasaan
Pembiasaan dapat dilakukan untuk membiasakan tingkah laku, keterampilan, kecakapan, dan pola pikir.
3.      Metode Memberi Nasehat
Abdurrahman Al-Nahllawi sebagaimana dikutip oleh Hery Noer Aly mengatakan bahwa yang dimaksud dengan nasihat adalah penjelasan kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasehati dari bahaya serta menunjukkannya ke jalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfaat.

4.      Metode Motivasi dan Intimidasi
Prinsip yang digunakanan dalam metode motivasi ialah prinsip yang mengutamakan suasana menyenangkan dalam belajar. Sedangkan metode intimidasi dan hukuman baru digunakan apabila metode-metode lain seperti nasihat, petunjuk dan bimbingan tidak berhasil untuk mewujudkan tujuan.
5.      Metode Persuasi
Metode yang digunakan untuk meyakinkan peserta didik tentang sesuatu ajaran dengan kekuatan akal.
6.      Metode Kisah
Metode kisah merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendidik murid agar mengambil pelajaran dari kejadian di masa lampau.[6]
Akhirnya apabila telah terbentuk akhlak yang baik dalam diri seorang remaja muslim, maka banyak hal positif yang akan dihasilkan sebagai buah manis dari aktualiasi akhlak tersebut. Di antaranya yaitu: akhlak yang baik akan menghasilkan kepribadian muslim yang matang[7]; pula akan mendatangkan kebahagiaan, karena pelajaran Agama Islam dan akhlak memiliki hubungan positif dengan kebahagiaan.[8]




[1] Andi Anirah, Sitti Hasnah, 2013, Pendidikan Islam dan Etika Pergaulan Usia Remaja (Studi pada Peserta Didik MAN 2 Model Palu), Jurnal Penelitian Ilmiah, Vol. 1, No. 2.
[2] Andika Saputra, 2014, Konsep Pendidikan Akhlakdan Implikasinya dalam Pendidikan Agama Islam (Studi atas Pemikirian Syed Muhammad Naquib Al-Attas dan Ibnu Miskawaih), Skripsi.
[3] Nur Azizah, 2011, Pelaksanaan Pendidikan Akhlak dalam Membentuk Kepribadian Muslim (Studi Penelitian pada Kelas VIII MTs Al-Islamiyah Jakarta Barat), Skripsi.
[4] Enok Rohayati, 2011, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan Akhlak, jurnal Ta’dib, Vol. XVI, No. 01
[5] Ibid.
[6] Op. Cit., Andika Saputra, 2014, Konsep Pendidikan Akhlakdan Implikasinya dalam Pendidikan Agama Islam (Studi atas Pemikirian Syed Muhammad Naquib Al-Attas dan Ibnu Miskawaih), Skripsi.
[7] Op. Cit., Nur Azizah, 2011, Pelaksanaan Pendidikan Akhlak dalam Membentuk Kepribadian Muslim (Studi Penelitian pada Kelas VIII MTs Al-Islamiyah Jakarta Barat), Skripsi.
[8] Marcham Darokah, 2005, Peran Akhlak Terhadap Kebahagiaan Remaja Islam, Humanitas: Indonesian Psychological Journal Vol. 2 No.1: 15 – 27.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Islam masa Umayyah dan Abbasiyah

Efektivitas Pengecoh

Aliran Rekonstruksionisme Dalam Filsafat Pendidikan