Problem Filsafat Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Pendidikan Islam dengan beragam sistem dan tingkatan dari waktu ke waktu senantiasa mengalami tantangan. Berbagai kemajuan atau ketertinggalan Pendidikan Islam sebagaimana yang terdapat dalam sejarah antara lain disebabkan karena kemampuannya dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan yang dihadapi Pendidikan Islam saat ini jauh lebih berat dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi Pendidikan Islam dimasa lalu. Era Globalisasi dengan berbagai kecenderungannya melahirkan berbagai paradigm baru dalam dunia Pendidikan. Visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, pendidik, peserta didik, manajemen, sarana & prasarana, kelembagaan pendidikan dan lainnya kini tengah mengalami perubahan besar. Pendidikan Islam dengan pengalamannya yang panjang seharusnya dapat memberikan jawaban yang tepat atas berbagai tantangan tersebut. Untuk menjawab pertanyaan ini Pendidikan Islam membutuhkan sumber daya manusia yang handal, memiliki komitmen dan etos kerja yang tinggi, manajemen yang berbasis sistem dan infrastruktus yang kuat, sumber daya yang memadai, kemauan politik yang kuat serta standar yang unggul. Hanya dengan usaha yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan  itulah, Pendidikan Islam dapat mengubah tantangan menjadi peluang.
B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah yang menjadi acuan sebagai materi, yaitu sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan :        
a. Problem?
b. Filsafat?
c. Pendidikan Islam?
d. Problem Filsafat Pendidikan Islam?
2.      Apa saja problem-problem pendidikan yang bersifat teknis non-filosofik?
3.      Apa saja problem-problem pendidikan yang bersifat filosofik?
4.      Bagaimana cara pemecahan problem-problem pendidikan yang bersifat non-filosofik maupun yang bersifat filosofik?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui apa pengertian dari :  
a. Problem
b. Filsafat
c. Pendidikan Islam
d. Problem Filsafat Pendidikan Islam
2.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi problem non-filosofik dalam dunia pendidikan.
3.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi problem filosofik dalam dunia pendidikan.
4.      Untuk mengetahui bagaimana cara pemecahan problem-problem pendidikan yang bersifat non-filosofik maupun yang bersifat filosofik.
D.    Sumber Data
Materi yang terdapat dalam makalah ini menggunakan 2 buah referensi, baik itu dari buku acuan maupun dari website yang telah melalui proses editing.





BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Problem, Filsafat, Pendidikan Islam, Problem Filsafat Pendidikan Islam
Istilah problem berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia problem berarti masalah ataupun persoalan. Menurut penulis problem dapat diartikan sebagai suatu persoalan yang belum dapat terpecahkan.
Menurut Dr. H. Hasbullah Bakri, filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam tentang Ketuhanan, Alam Semesta, Manusia, sehingga dapat menghasilkan ilmu pengetahuan sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana seharusnya sikap manusia setelah mengatahui ilmu pengetahuan tersebut.
Pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada peserta didik agar memiliki kepribadian muslim.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa problem filsafat pendidikan islam adalah persoalan-persoalan dalam dunia pendidikan islam yang mana dalam proses pemecahan masalahnya harus menggunakan filsafat/pemikiran secara mendalam.
B.     Problem-problem Pendidikan yang Bersifat Teknis Non-Filosofik
1.      Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Sekularisme adalah suatu paham yang memisahkan antara dunia dan akhirat, kehidupan dunia dan agama, pengalaman agama adalah masalah pribadi.
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah pribadi dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus”.
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomi semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
2.      Permasalahan lain
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:
a.       Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Tidak Memperhatikan Masalah Agama
b.      Terjadi Pemilahan Antara Ilmu Umum dan Ilmu Agama
c.       Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
d.      Rendahnya Kualitas Guru
e.       Rendahnya Kesejahteraan Guru[1]

C.    Problem-problem Pendidikan yang Bersifat Filosofik
Pendidikan Islam dipengaruhi oleh multifaktor, kondisi, dan problem yang kompleks. Maju-mundurnya teori dan praktik pendidikan Islam diakibatkan oleh komleksitas problem tersebut. Problem yang dimaksud berupa segala persoalan yan inhern dalam pendidikan, yakni problem internal, maupun yang berada di luarjangkauan bidang pendidikan, yakni problem eksternal yang secara tak langsung berpengaruh, seperti masalah pengangguran, kemiskinan, etos kerja, stabilitas politik, lemahnya penegakan hukum dan lain-lain yang terkait dengan bidang hukum, sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Problem eksternal ini amat rumit dan karena keterbatasan ruang.
            Problem internal yang dihadapi oleh pendidikan Islam meliputi lemahnya visi atau tidak jelasnya arah pendidikan yang dilaksanakan, penekanan yang tidak seimbangantara pembentukan kepribadian yang utama dalam diri seseorang Muslim dengan peranan sosialnya di tengah uamat, di mana hal ini menyebabkan timbulnya kesalehan individual dan mengesampingkan teknologi yang dianggapnya tidak ada hubungan sama sekali dengan kesalehan dan ketakwaan. Selain itu, problem epistimologi pendidikan yang dikototmik antara ilmu-ilmu agama dengan umum, dan problem paradigma berpikir normative-deduktif masih lazim dijumpai dalam pendidikan Islam secara umum, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga Negara-negara Islam lainnya. Berikut ini adalah penjelasannya.
1.      Lack of Vision
Ismail Raji al-Faruqi menilai bahwa problem yang belum terselasaikan dari gejala rendahnya standar kelembagaan di dunia Islam adalah kosekuensi dari lemahnya visi ini. Menurutnya, tak ada upaya menuntut ilmu tanpa spirit, di mana spirirt itu sendiri tentu tidak bisa dikopi, melainkan dinyatakan dalam sebuah visi diri, dunia, dan realitas, yang secara ringkas, di motivasi oleh agama. Materi dan metodologi pendidikaan yang diajarkan di dunia Islam saat iniadalah kopian dari Barat, bahkan meninggalkan visi yang menggerakkan mereka balajar di Barat. Lemahnya visi ini menyebabkan mereka sebagai alat jiplakan. Secara tak sadar, materi dan metodologi tanpa spirirt ini terus-menerus menimbulkan proses e-Islamisasi yang memengaruhi para pelajar dengan anggapannya bahwa hal tersebut merupaakn pendidikan Islam alternative, atau sebagai agen perubahan dan modernisasi.
2.      Kesalehan Individual dan Ketertinggalan Teknologi
Tafsir QS Al-Dzariyat [5] : 56 sering digunakan menunjukkan bahwa tujuan umum pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang taa beribadah, karena “Aku (Tuhan) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. Sepatutnya ayat tentang ibadah ini dipahami secara komprehensif dan tidak dipersempit maknanya. Lazimnya ibadah di sisni dimaknai sebagai pemenuhan proses penghambaan atau pengabdian seorang makhluk kepada sang Khalik melalui berbagai macam ritual yang umumnya dibatasi pada hal-hal yang termasuk dalam ibadah makhdah, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Ibadah dalam konteks seperti ini membentuk kepribadian Muslim sebagai hamba Allah Swt. (‘abd Allah Swt.) dan kesalehan individual. Sementara kategori ibadah ghairu makhdah yang cakupannya lebih luas, semisal solidaritas social, etika politik, kewajiban menuntut ilmu, masalah pergaulan, kepedulian terhadap lingkungan dan alam sekitar, kerja sama antarbangsa, pengembangan sumber daya manusia, dan lain-lain, kurang mendapat perhatian. Penyempitan makna beribadah di sini menimbulkan dampak yang besar atas sikap mereka terhadap sains dan teknologi. Seolah-olah sains dan teknologi tidak ada kaitannya dengan kesalehan dan ketakwaan. Padahal, justru di bidang sains dan teknologi inilah umat Islam saat ini jauh tertinggal bila dibandingkan dengan Negara-negara lain.
Sampai saat ini umat Islam masih jauh tertinggal dengan negara negara lain dalam hal ilmu dan teknologi modern. Negara-negara Islam jauh tertinggal oleh Eropa Utara, Amerika Utara, Australia, dan Selaindia Baru yang Protestan; Eropa selatan dan Amerika Selatan yang Khatolik: Eropa Timur yang Khatolik Ortodoks; Israel yang Yahudi; India yang Budhis Konfusianis; Jepang yang Budhis Taois’ Thailand yang Budhis. Praktis di semua penganut agama besar di muka bumi ini, para pemeluk Islam adalah yang paling rendah dalam sains dan teknologi.
3.      Problem Epistimologi: Dikotomi Ilmu
Dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam telah berjalan cukup lama, terutama sekali semenjak madrasah Nizhamiyah mepopulerkan ilmu-ilmu agama dan mengesampingkan logika dan falasafah, hal itu mengakibatkan terjadinya pemisahan antara al-‘ulum al-diniyah dengan al’ulum al-aqliyah. Terlebih bagi dengan pemahaman bahwa menuntut ilmu agama itu tergolong fardhu ‘ain dan ilmu ilmu-ilmu non-agama adalah fardhu kifayah, maka menimbulkan banyaknya umat yang mepelajari agama sebagai suatu kewajiban seraya mengabaikan pentingnya mepelajari ilmu-ilmu non-agama. Akibat barangkali dari pola piker pendidikan yang dikotomis ini adalah disharmonirelasi antara pemahaman ayat-ayat ilahiah dengan ayat-ayat kauniyah antara iman dengan ilmu , antara ilmu dengan amal, antara dimensi duniawi dengan ukhrawi, dan relasi antara dimensi ketuhanan (teosentris) dengan kemanusiaan (antroposentris).
4.      Tradisi Berpikir Normatif-Deduktif
Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa tradisi keilmuan Muslim saat ini cenderung pada pola piker normatif-deduktif. Hal itu terlihat pada praktik pendidikan Islam yang saat ini lebih mengarah pada pola mengajar (teaching, ta’lim) daripada mendidik (education, tarbiyah atau ta’dib). Mengajar jelas berbeda dengan mendidik. Aktivitas mengajar dibatasi oleh ruang kelas dan mengandalkan peran guru yang amat besar. Sedang mendidik atau pendidikaan tidak harus dilaksanakan dalam ruang kelas, bila di aula, auditorium, laboratorium, bahkan di luar sekolah atau kampus. Dalam pendidikan terdapat interaksi edukatif antara guru-murid , murid-murid , bahkan guru-guru, sehingga murid dipandang sebagai peserra aktif dalam keseluruhan proses pendidikan.
            Proses pengajaran agama Islam cenderung dilaksanakan dalam bentuk haafalan dan penguasaan materi sebanyak-banyaknya. Bagi seorang guru, asal terget kurikulum telah selasai disampaikan dan diajarkan, maka anggapannya telah selesai melaksanakan tugas. Bergesernya praktik pendidikan menjadi identik dengan mengajar ini menimbulkan penekanan yang tidak seimbang pada aspek pengetahuan (kognitif) semata. Siswa hanya belajar tentang materi pengetahuan tertentu melalui proses transfer of knowledge (penyampaian pengetahuan) dari orang yang dipandang lebih tahu, yakni guru. Sementara sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) kurang diperhatikan. Penekanan pada aspek kognitif inilah yang menyebabkan proses pendidikan itu berjalan monoton, intelektualisme, dan verbalisme. Padahal, pendidikan itu sendiri berdimensi ketiga ranah tersebut. Bukan hanya transfer of knowledge, melainkan juga transfer of values (internalisasi nilai) dan transfer of methodology (aplikasi metodologi). Makna pendidikan hakikatnya adalah menyeimbangkan antara belajar untuk tahu (learning to know), belajar untuk menjadi (learning to be), belajar untuk berbuat (learning to do) dan belajar untuk hidup bersama (learning to live together).[2]
Sebagai contoh,berikut ini akan dikemukakan beberapa masalah kependidikan yang memerlukan analisa filsafat dalam memahami dan memecahkannya, antara lain:
1.      Masalah kependidikan pertama dan yang mendasar adalah tentang apakah hakikat pendidikan itu.mengapa pendidikan itu harus ada pada manusia dan merupakan hakikat hidup manusia.dan apa pula hakikat manusia itu,dan bagaimana hubungan antara pendidikan dengan hidup dan kehidupan manusia.
2.      Apakah pendidikan itu berguna untuk membina kepribadian manusia. Apakah potensi hereditas yang menentukan kepribadian manusia itu, ataukah faktor-faktor yang berasal dari luar/lingungan dan pendidikan.
3.      Apakah sebenarnya tujuan pendidikan itu. Apakah pendidikan ituo untuk individu atau untuk kepentingan masyarakat. Apakah pendidikan itu dipusatkan untuk membina kepribadian manusia ataukah untuk pembinaan masyarakat. Apakah pembinaan manusia itu semata-mata untuk dan demi kehidupan realdan materil di dunia ini, ataukah untuk kehidupan diakhirat kelak yang kekal ?
4.      Siapakah hakekatnya yang bertanggungjawab terhadap pendidikan itu, dan sampai dimana tanggungjawab tersebut. Bagaimana hubugan tanggungjawab antara keluarga, masyarakat, dan sekolah terhadap pendidikan, an bagaimana tanggungjawab pendidikan tersebut setelah manusia dewasa, dan sebagainya.
5.      Apakah hakekat pribadi manusia itu. Manakah yang lebih utama untuk didik; akal, perasaan tu kemuannya, pendidikan jasmani atau pendidika mentalnya, pendidikan skill atau intelektualnya, ataukah kesemuanya itu.
6.      Apakah hakekat masyarakat itu, dan bagimana kedudukan individu dalam masyarakat, apakah individu itu independen atau defenden dalam masyarakat.
7.      Apakah isi kurikulum yang relevandengan pendidikan yang ideal, apakah kurikulum yng mengutamakan pembinaan kepribadian dan sekaligus kecakapan untuk memangku sesuatu jabatan dalam masyarakat, ataukah kurikulum yang luas dengan konsekuensi yang kurang intesif, ataukah dengan kurikulum yang terbatas tetapi intensif penguasannya dan bersifat praktis pula.
8.      Bagaimana metode pendidikan yng efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal, bagaimanak kepemimpinannya dan pengaturan aspek-aspek sosial paedagogis lainnya.
9.      Bagaimana azaz penyelenggaraan pendidikan yang baik, apakah sentralisasi, desentralisasi, ataukah otonomi; apakah oleh negara ataukah oleh swasta, dan sebagainya.
    Problema problema tersebut,merupakan sebagian dari contoh contoh problematika pendidikan,yang dalam pemecahanya memerlukan usaha usaha pemikiran yang mendalam dan sistematis,atau analis filsafat.dalam memecahkan masalah masalah tersebut,analisa filsfat menggunakan berbagai macam macam pendekatan yang sesuai dengan permasalahanya.[3]
D.    Cara Pemecahan Problem-Problem Pendidikan yang Bersifat Non-Filosofik Maupun yang Bersifat Filosofik
Faktor yang menjadi tanggung jawab Filsafat Pendidikan Islam dalam memberikan solusi kepada permasalahan pada dunia pendidikan Islam. Filsafat Pendidikan Islam memberikan alternatif-alternatif  pemecahan terhadap problem-problem yang dihadapi pendidikan Islam, antara lain:
1.      Filsafat Pendidikan Islam menunjukkan problem yang dihadapi oleh pendidikan Islam, sebagai hasil dari pikiran yang mendalam dan berusaha untuk memahami duduk masalahnya. Dengan analisa filsafat maka Filsafat Pendidikan Islam bisa menunjukkan alternative-alternatif pemecahannya.
2.      Filsafat Pendidikan Islam memberikan pandangan tertentu tentang manusia. Pandangan tentang hakikat manusia tersebut berkaitan dengan tujuan hidup manusia dan sekaligus juga merupakan tujuan pendidikan menurut Islam.
3.      Filsafat Pendidikan Islam dengan analisanya terhadap hakikat hidup dan kehidupan manusia, berkesimpulan bahwa manusia mempunyai potensi pembawaan yang harus ditumbuhkan dan diperkembangkan. Filsafat Pendidikan Islam menunjukkan bahwa potensi pembawaan Manusia tidak lain adalah sifat-sifat Tuhan, atau al-asma’ al-husna, dan dalam mengembangkan sifat-sifat Tuhan tersebut dalam kehidupan kongret, tidak boleh mengarah kepada menodai dan merendahkan nama dan sifat Tuhan tersebut. Hal ini memberikan petunjuk pembinaan kurikulum yang sesuai dan pengaturan lingkungan yang diperlukan.
Filsafat Pendidikan Islam, dalam analisanya terhadap masalah-masalah pendidikan Islam masa kini yang dihadapinya akan dapat memberikan informasi apakah proses pendidikan Islam yang berjalan selama ini mampu mencapai tujuan pendidikan Islam yang ideal atau tidak. Dapat merumuskan di mana letak kelemahannya dan dengan demikian bisa memberikan alternatif-alternatif perbaikan pengembangannya.[4]

 

 


BAB III

PENUTUP


A.    Simpulan
Berdasarkan pemaparan di atas dapat ditarik simpulan bahwa problem filsafat pendidikan islam adalah persoalan-persoalan dalam dunia pendidikan islamyang mana dalam proses pemecahan masalahnya harus menggunakan filsafat/pemikiran secara mendalam.
Problem pendidikan yang bersifat teknis non-filosofik dapat diartikan sebagai suatu masalah dalam dunia pendidikan islam dimana secara teknis pendidikan agama dipisahkan dengan pendidikan umum sebagaimana yang terdapat dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus”.
Problem pendidikan yang bersifat filosofik lebih mengarah kepada bagaimana pemilihan materti, metode yang digunakan, pembentukan karakter individu dan bagaimana cara mengubah pola pikir pendidik normative-deduktif.
Filsafat Pendidikan Islam memberikan alternatif-alternatif  pemecahan terhadap problem-problem yang dihadapi pendidikan Islam, antara lain:
1.      Filsafat Pendidikan Islam bisa menunjukkan alternative-alternatif pemecahannya.
2.      Filsafat Pendidikan Islam memberikan pandangan tertentu tentang hakikat manusia yang berkaitan dengan tujuan hidup manusia dan juga tujuan pendidikan menurut Islam.
3.      Filsafat Pendidikan Islam dengan analisanya terhadap hakikat hidup dan kehidupan manusia, berkesimpulan bahwa manusia mempunyai potensi pembawaan yang harus ditumbuhkan dan diperkembangkan.



[2] Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), Cet. II, hal. 19-24.
[3] Zuhairi, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta, Bumi Aksara, 1984), ed. 1,  cet. II,  hal. 12-14.

[4] Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), Cet. I, hal.  29-30.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Islam masa Umayyah dan Abbasiyah

Efektivitas Pengecoh

Aliran Rekonstruksionisme Dalam Filsafat Pendidikan